LDIIKediri.com – Islam adalah agama yang sempurna. Allah SWT telah mengatur semua hal dalam kehidupan manusia termasuk tentang halal haramnya suatu makanan dan minuman. Allah SWT menghalalkan makanan dan minuman yang menjadikan manfaat dan maslahat bagi manusia. Begitu juga, Allah mengharamkan makanan dan minuman yang bisa menimbulkan mudharat atau keburukan bagi manusia. Salah satu Firman Allah SWT di Q.S. Al-Baqarah/2: 168.
Makanan yang boleh dimakan menurut ketentuan syariat islam adalah makanan yang memenuhi dua syarat, yaitu:
a. Halal, artinya diperbolehkan menurut syariat Islam
b. Tayyib, artinya baik, terdapat nutrisi, bergizi dan menyehatkan.
Bagi seorang muslim makanan itu tidak sekedar mengenyangkan tetapi harus halalan tayyiban. Katagori halalnya makanan dan minuman meliputi tiga kriteria:
a. Halal dari segi zatnya/wujudnya.
Makanan yang halal harus berasal dari bahan yang halal, tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan oleh Allah SWT, seperti: darah, daging babi dan lain-lain. Imam Ibnu Majah dan tirmizi meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda:
b. Halal dari segi mendapatkannya
Makanan yang halal harus didapat dengan cara yang halal pula. Walaupun makanannya halal kalau mendapatkannya tidak sesuai hukum agama maka akan menjadi haram, seperti: mencuri, menipu, riba dan lain-lain.
c. Halal dari segi proses pengolahannya
Makanan yang halal harus benar pula dalam proses pengolahannya. Seperti: ayam, kambing, sapi jika disembelih tidak sesuai dengan hukum islam maka dagingnya menjadi haram. Sebagaimana disebutkan dalam Q.S. Al-Maidah:3.
Disamping makanan halal sesuai katagori diatas, Islam juga memerintahkan agar mengkonsumsi makanan yang bersifat tayyib/baik, yaitu baik untuk tubuh dan kesehatan manusia. Tidak boleh mengkonsumsi makanan yang bisa merusak tubuh, kesehatan, akal dan kehidupan manusia, seperti mengkonsumsi makanan yang banyak mengandung lemak, terlalu berlebihan gula sehingga berbahaya atau makanan yang dokter tidak merekomendasikan karena adanya penyakit tertentu bagi seseorang.
Dalam kehidupan kegiatan makan dan minum merupakan aktifitas yang sering dilakukan. makan bukan hanya sekadar memasukan sesuatu pada mulut dan menelannya. Akan tetapi lebih dari itu, bahwa makan adalah bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas begitu banyak anugerah yang diberikan. Sehingga aktivitas makan menjadi bagian dari ibadah yang mempunyai nilai pahala dan Islam telah menjelaskan makanan yang harus dikonsumsi yaitu makanan yang halal dan baik. hal ini bertujuan menjaga kebaikan hati, ruh, akal dan jasad manusia.