Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan: Demokrasi Konstitusional adalah Pertemuan Kedaulatan Rakyat dan Kedaulatan Hukum
LDIIKediri.com, (08/04). Munas LDII IX yang di helat pada 7-8 April 2021 di Ponpes Minhajurosyidin yang dibuka secara daring oleh Presiden Jowo Widodo dari Istana Negara Jakarta juga menghadirkan beberapa pemateri termasuk dari Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan, Dr. Suhajar Diantoro, M.Si. dengan materi Peran Ormas Dalam Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
Dalam kesempatan tersebut Suhajar Diantoro menyampaikan bahwa Indonesia memiliki penduduk terbesar ke empat di dunia dengan 1340 suku dan 625 bahasa daerah dan sebagian besar penduduk Indonesia itu beragama Islam.
“Negara besar dengan potensi luar biasa dan masalah yang cukup besar maka menjaga negara besar adalah pekerjaan yang sangat luar biasa tapi mulia,” ujar Suhajar Diantoro, saat menyampaikan materinya.
Suhajar juga menyampaikan bahwa demokrasi konstitusional itu adalah pertemuan kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum, kedaulatan rakyat sebagai karakter dan kedaulatan hukum sebagai nilai. Artinya setiap kita membuat kebijakan maka indikator pertama apakah rakyat berdaulat atau tidak dan melanggar hukum atau tidak.
Adapun tujuan mendirikan Negara sesuai dengan amanah UUD 1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Menurut Suhajar Diantoro ancaman bangsa saat ini adalah korupsi, teerorisme/radikalisme, penyalahgunaan narkoba, Dis-orientasi nilai : ekstrim kiri, ekstrim kanan dan ekstrim lainnya, krisis kepercayaan (social /public distrust), In-toleransi, Dis-order : salah mengartikan makna kebebasan dan demokrasi. Selain itu terdapat penurunan semangat kekeluargaan dan gotong-royong sehingga timbul potensi konflik sosial (horisontal/ vertikal).
Resep Suhajar agar ormas tetap eksis dan lestari harus memiliki empat pardigma fungsi harus terus menerus dilaksanakan Pertama, pattern maintenance, kemampuan memelihara sistem budaya yang dianut, karena budaya adalah endapan perilaku manusia, Kedua, kemampuan masyarkat berdaptasi dengan dunia yang berubah cepat, Ketiga, adanya fungsi integrasi unsur-unsur masyarakat yang beraneka ragam secara terus-menerus sehingga terbentuk kekuatan setripugal yang semakin menyatukan, Keempat, perlu memiliki goal attainment atau tujuan bersama yang dari masa ke masa.