Perjanjian Hudaibiyah bermula dari mimpi Rosulullah berumrah di Masjidil Haram, beliau memerintahkan kaum Muslimin bersiap menuju Mekah. Madinah diserahkan kepada Ibnu Ummi Maktum. Senin, 1 Dzulqadah tahun 6 Hijriah, Rosulullah bersama 1400 orang berangkat tanpa persenjatan perang. Di Dzul Hulaifah, mereka memakai kain ihram dan mengalungkan tali ke hewan qurban. Tiba di Usfan, beliau mendapat kabar bahwa kaum Quraisy mengetahui rencana Rosulullah lalu mereka menghimpun kekuatan.
Di tengah perjalanan, Khalid bin Walid, Panglima Quraisy, terus mengintai. Kaum Muslimin melintasi celah-celah bukit hingga sampai di Hudaibiyah. Salah seorang dari bani Khuza’ah, Budail bin Warqo’, datang memberi kabar bahwa pasukan Quraiy akan menyerang. Beliau menjelaskan bahwa kedatangan mereka untuk berumrah. Quraisy mengutus Urwah bin Mas’ud Ats Tsaqofi. Rosulullah mengutus Utsman bin Affan ke Mekah. Perundingan mereka berjalan sangat alot hingga tersiar kabar bahwa Utsman mati terbunuh. Para sahabat berbaiat kepada Rosulullah di bawah sebuah pohon untuk memerangi Quraisy. Peristiwa ini disebut Baiat Ridwan. Setelah proses baiat selesai Utsman bin Affan muncul. Rosulullah dan para sahabat gembira atas keselamatan Utsman.
Bersamaan dengan itu, Quraisy mengutus Suhail bin Amr untuk melakukan gencatan senjata. Peristiwa ini dikenal dengan “Perjanjian Hudaibiyah” . Ali bin Abi Thalib bertugas menulis perjanjian itu. Diawali dengan tulisan “Bismillahhirrahmanirrohim” kemudian diikuti kata-kata,”…ini adalah perjanjian yang ditetapkan Muhammad, Rosulullah”. Suhail bin Amr meminta untuk menuliskan Muhammad bin Abdullah. Lalu, Rosulullah menghapus kata “Rosulullah” dengan tangan beliau sendiri. Perjanjian itu berisi (1) Rosulullah hanya tiga hari di Mekah dan segera pulang sampai tahun depan; (2) selama 10 tahun tidak akan saling perang; (3) siapa yang bergabung kesalah satu pihak, maka orang itu termasuk pihak yang dikehendaki; (4) siapa saja yang berasal dari Quraisy yang ingin bergabung dengan Muhammad harus seizin walinya; siapa yang keluar dari Muhammad, tidak boleh kembali kepada beliau.