LDIIKediri.com. Tim penilai Ormas – Community Award 2022 lakukan kunjungan ke kantor sekretariat DPD LDII Kota semarang pada Selasa, 8 Maret 2022 di Kompleks Pondok Shirothol Mustaqim, Jl. Gedongsongo III, Semarang.
Menurut ketua DPD LDII Kota Semarang, bahwa kunjungan tersebut adalah merupakan rangkain dari kegiatan Ormas – Community Award 2022 sejak 31 Januari 2022 dan akan berakhir pada puncak kegiatan pada malam penghargaan tanggal 22 Maret 2022.
“Kunjungan tersebut adalah rangkaian kegiatan ormas – community 2022 yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kota Semarang kerjasama dengan Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) didedikasikan sebagai kegiatan untuk Manghayu Bagyo hari jadi Kota Semarang yang ke-475,” kata H. Suhindoyo P, S.E, M.M., ketua DPD LDII Kota Semarang.
Kunjungan dilakukan oleh panitia Ormas – Community Award 2022 ke kantor sekretariat DPD LDII Kota Semarang dilakukan oleh tiga juri, yaitu Dr. Drs. Adi Ekopriyono, M.Si dari Universitas 17 Agustus Semarang, Dr. Dra. Honorata Ratnawati Dwi Putranti, M.M dari Universitas 17 Agustus Semarang, dan Rr. B. Natalia Sari Pujiastuti, S.Psi, M.Si. dari Universitas Semarang.
Pada kesempatan tersebut, tim juri memberikan apresiasi positif terhadap persiapan yang telah dilakukan untuk mengikuti kegiatan Ormas – Community Award 2022. Di samping itu, mereka sangat menghargai kiprah LDII Kota Semarang untuk ikut berkontribusi terhadap pembangunan mental spiritual masyarakat luas melalui kegiatan dakwah keagamaan maupun kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan selama ini.
Penilaian dari tim Ormas – Community Award 2022 ini meliputi 6 kategori organisasi kemasyarakatan, yaitu (1) Kategori Pendidikan, (2) Kategori Keagamaan, (3) Kategori Kesehatan, (4) Kategori Lingkungan Hidup, (5) Kategori Ekonomi, dan (6) Kategori Sosial Kemasyarakatan.
Dari ratusan ormas Kota Semarang yang mendaftar kemudian ditetapkan 30 nominee yang akan mendapatkan visitasi dari tim juri, termasuk DPD LDII Kota Semarang yang ikut kegiatan ini di bidang Keagamaan. Kegiatan ini memperebutkan hadiah total berupa uang sebesar Rp 90.000.000 untuk 6 katergori. Penilaian dilakukan dengan mengacu pada 7 kriteria, yaitu (1) Kemandirian, (2) Dampak, (3) Keberlanjutan, (4) Konsistensi, (5) Komersialisasi, (6) Informatif, dan (7) Manajemen Organisasi.