LDIIKediri, (10/2). Tim pengukur arah kiblat masjid dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Purwoasri, Aminudin, melakukan pengukuran 7 masjid di wilayah Pimpinan Cabang LDII Kecamatan Purwoasri pada Kamis, (09/2).
Dalam kesempatan tersebut Aminudin, Kepala KUA Kecamatan Purwoasri mengatakan bahwa arah kiblat adalah syarat sahnya shalat, dan menjadi persayaratan administrasi.
“Perubahan lempengan bumi dapat mempengaruhi arah kiblat, dan kalibrasi menjadi kebutuhan kita dari segi syari yaitu salah satu rukun sahnya shalat,” kata Aminudin.
“Dari segi administrasi diperlukan bukti arah kiblat berupa piagam sertifikasi arah kiblat,” ujar Aminudin.
Lebih lanjut, Aminudin, menjelaskan bahwa KUA adalah adalah pelayan untuk masyarakat, dan mengayomi semua lembaga keagamaan di Negara Indonesia.
Menurut Suyanto, Ketua PC LDII Kecamatan Purwoasri, mengapresiasi Kehadiran Kepala KUA bersama tim pengukur arah kiblat.
“Alhamdulillah hari ini Kepala KUA Kecamatan Purwoasri mendampingi tim pengukur masjid, ada 7 masjid yang akan dilakukan pengukuran oleh tim dari KUA, mudah-mudahan ini lebih menyempurnakan ibadah kita,” kata Suyanto. Selain melakukan pengukuran arah kiblat, LDII Kecamatan Purwoasri juga sedang melakukan pendataan ulang TPQ serta bimbingan teknis operator TPQ melakukan pendataan emis. Data emis yang telah terinput tersebut akan mempermudah Kementrian Agama dalam memberikan pelayanan. Sebagaimana diketahui bahwa Kementrian Agama menyediakan Bantuan Operasional Sekolah sesuai dengan jenjangnya anak didik.