LDIIKediri.com (18/09) – Taman Pendidikan Al-Qur’an menjadi salah satu ujung tombak untuk membangun karakter islami anak yang luhur, dengan memiliki karakter luhur maka terbentuk pribadi professional religius sehingga membantu pemerintah dalam membangun bangsa yang mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Tentunya dengan potensi yang sangat luar biasa tersebut pemerintah telah mengalokasikan dana untuk pendidikan anak usia dini. Hal itu terbukti dengan berbagai macam bantuan yang diberikan pemerintah terhadap majlis taklim, TPQ, taman pendidikan anak dan lembaga pendidikan lainnya.
Salah satu Taman Pendidikan Al-Qur’an binaan DPD LDII Kabupaten Kediri yang bertempat di Kecamatan Kras Kabupaten Kediri mendapat bantuan dari pemerintah melalui Kementrian Agama sebesar Rp.10.000.000,- yang diperuntukan untuk menunjang pendidikan Al-Quran.
Menurut Suprianto, Ketua TPQ Akhlakul Karimah VII Dsn.Kembangsore 3/4 Mojosari, Kras, Kediri dana bantuan tersebut akan digunakan untuk keperluan kegiatan kelancaran Taman Pendidikan Quran. “Alhamdulillah kami sangat terbantu sekali dengan adanya bantuan operasional Taman Pendidikan Alquran dari Kemenag, bantuan ini akan kami gunakan untuk operasional kegiatan TPQ,” ujar Suprianto, Ketua TPQ Akhlakul Karimah VII.
Ketua DPD LDII Kabupaten Kediri, Agus Sukisno sangat mengapresiasi bantuan terhadap TPA/TPQ binaan LDII di Kabupaten Kediri, hal tersebut akan memperkuat majlis taklim, TPQ LDII Kabupaten Kediri dalam pendidikan insaniah. “Ini adalah wujud nyata Kemenag peduli dan membina TPQ, termasuk TPQ yang dikelola majelis taklim LDII, semoga memacu semangat TPQ yang lain untuk bisa meningkatkan kualitas dan kerja sama yang baik dengan Kemenag sehingga melahirkan generasi penerus yang fakih alim dan mandiri,” kata Agus Sukisno saat menjawab pesan melalui aplikasi whatsapp.
Diantara dalil-dalil yang menekankan orang tua sebagai penanggung jawab dalam berbagai hal termasuk pendidikan telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam Tirmidzi.
Setiap kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab terhadap kepemimpinannya, dan seorang laki-laki (suami) adalah pemimpin atas keluarganya dan dianya bertanggung jawab atas yang dipimpinnya, dan seorang perempuan (isteri) adalah pemimpin di rumah suami dan anak-anaknya dan ia bertanggung jawab terhadap kepemimpinannya.(HR. Bukhari, Muslim, dan Tirmizi
Dalam hadis di atas Rasulullah memikulkan tanggung jawab pendidikan anak secara utuh kepada kedua orang tuanya. Tanggung jawab orang tua terhadap anak-anaknya, harus direalisasikan secepatnya dan secara optimal dimulai sejak anak lahir (dalam usia dini) dan harus dilaksanakan dengan landasan Iman yang sempurna dan akidah yang benar, syari’at dan moral Islami, sekaligus akhlak yang utama.