Tuesday, February 11, 2025
Google search engine
HomeTajukPerundungan Tidak Menguntungkan Bullying Membuat Kepala Pusing

Perundungan Tidak Menguntungkan Bullying Membuat Kepala Pusing

Kediri, (4/10). Beberapa waktu yang lalu digemakan sekolah ramah anak. Dengan program ini anak bisa merasa nyaman di sekolah. Dalam situasi yang nyaman, mereka bisa bersosialisasi dan menuntut ilmu secara optimal.

Akhir-akhir ini sekolah ramah anak masih jauh panggang dari api. Masih saja banyak berita perundungan/ bullying yang terjadi di negeri ini. Tentu ini memprihatinkan para orang tua dan semua masyarakat.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sepanjang Januari-Agustus 2023 terdapat 379 anak usia sekolah menjadi korban kekerasan fisik dan perundungan di lingkungan sekolah. Salah satu kasus yang menyesakkan dada terjadi di Gresik, Jawa Timur. Seorang siswi kelas 2 SD mengalami buta permanen pada mata kanannya akibat diduga ditusuk oleh kakak kelasnya

Satu lagi seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang juga merupakan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Maghfur Sekapuk menjadi korban perundungan atau bullying oleh sejumlah siswa. Korban yang berinisial A terluka karena dikeroyok.

Untuk mengenal lebih jauh, mari kita cermati tentang perundungan. Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya. Perundungan juga membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok

Ciri-ciri pelaku bullying, di antaranya tidak memiliki rasa bersalah, kurangnya empati dan seringkali melakukan tindakan berisiko. Hal ini biasanya menyerang seseorang dengan personalitas pasif, pendiam, dan memiliki self-esteem yang rendah.

Tindakan tersebut biasanya dilakukan oleh orang sekitar, baik di lingkungan rumah maupun sekolah. Sehingga perlu mengetahui karakteristik dari pelaku bullying.

Berdasarkan buku Secangkir Kopi Bully Memoar Tentang Bullying dan Secuil Tip Inspiratif, Yanuarty Paresma Elvigro, (2014:5) Sullivan (dalam Trevi, 2010), bullying terbagi menjadi dua bentuk yaitu secara fisik maupun non-fisik. Bullying secara fisik contohnya seperti memukul, menendang, meninju, menggigit, menarik, menjambak rambut, mencakar, meludahi maupun merusak barang-barang milik korban.

Untuk bullying secara non-fisik terbagi menjadi dua yaitu secara verbal maupun non-verbal. Bullying secara verbal contohnya mengancam, memeras, mengancam, berkata-kata keji dan memanggil-manggil dengan sebutan meledek, berkata-kata menekan, menggosip ataupun menyebarluaskan aib korban. Perundungan nonverbal di antaranya mencibir, memelototi dan sebagainya

Korban perundungan atau bullying dapat mengalami beragam hal dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Secara umum, dampak jangka pendek yang dapat ditemukan pada korban bullying, seperti trauma, psikosomatis, rasa marah, depresi, cemas, penurunan prestasi, motivasi menurun hingga pemikiran untuk bunuh diri (“The Long Term Effects of Bullying,” t.t.; Wolke & Lereya, 2015).

Pada jangka panjang, efek dari perundungan dapat berakibat pada berkurang atau tidak mampunyai kemampuan seseorang untuk beradaptasi saat sudah dewasa, seperti kesulitan mempertahankan hubungan romantis dalam jangka panjang, sulit adaptasi saat bekerja dan sebagainya (Wolke & Lereya, 2015).

Sedangkan dari sisi pelaku, perilaku perundungan yang ia lakukan juga dapat berdampak buruk bagi dirinya sendiri, terutama ketika beranjak dewasa. Beberapa di antaranya adalah cenderung lebih banyak terlibat dalam kegiatan kriminal berupa perusakan, penyalahgunaan napza, menjadi sosok yang abusive, dan sebagainya (Assistant Secretary for Public Affairs, 2019).

Dampak bullying tidak hanya pada korban dan pelaku, bystander juga dapat merasakan dampak buruk yang ada. Pada kasus pelajar, dampaknya dapat berupa membolos dan pada konteks yang lebih luas bystander dapat mengalami peningkatan penggunaan napza, rokok, serta mengalami gangguan kesehatan psikologis seperti kecemasan dan depresi maupun fisik (Assistant Secretary for Public Affairs, 2019).

Secara umum terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk  menghentikan perundungan yang terjadi pada diri sendiri (kita sebagai korban) maupun yang terjadi pada orang lain. Di antaranya: komunikasikan dengan orang yang terpercaya, bila terjadi di sekolah jangan ragu melapor, tunjukkan kepercayaan diri kita/ berani, apabila terdesak jangan lari hadapi sekuat tenaga, meminta maaf itu lebih baik yang menandakan kita tidak mencari rebut.

Perundungan memang tidak menguntungkan, bullying membuat kepala pusing. Hindarkan hal tersebut sejak dini dengan cara: menciptakan lingkungan (keluarga) yang kondusif, Tanamkan Karakter luhur (akhlaqul karimah) pada anak-anak, kuatkan kepercayaan diri anak. Agar anak jadi pemberani, bekali anak dengan ilmu agama.

LDII Kediri
LDII Kediri
LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) adalah organisasi kemasyarakatan yang fokus membangun karakter profesional religius.
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments