Kemenag Kab. Kediri Sosialisakan Bantuan Pembelajaran Daring
LDIIKediri.com (3/08) – Kementrian Agama Kabupaten Kediri mengadakan sosialisasi Bantuan Pembelajaran Daring Pesantren yang diikuti oleh 120 pondok pesantren se-Kabupaten Kediri pada Kamis, 03 September 2020 di Aula Kemenag Kabupaten Kediri.
Pemberian bantuan tersebut hasil dari SKB 4 Kementerian (Kementrian Agama, Kementrian Pendidikan, Kementrian Kesehatan, Kementrian Dalam Negeri) sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pendidikan anak bangsa.
“Pembelajaran juga menjadi perhatian kami sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan anak bangsa, namun perlu memperhatikan,” kata Drs. Sugeng Supriono,MM, Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Kediri.
Menurut Sugeng Supriono, Kasi PD Pontren Kemenag Kab. Kediri, pesantren memang berbeda, boleh menerima santri namun harus sesuai dengan protokol kesehatan.
“Boleh memasukan santri tapi harus sesuai dengan protokol kesehatan, memakai masker itu hukumnya wajib,” ujar Sugeng Supriono saat menyampaikan sosialisasi.
Supriono juga menekankan pentingnya melaporkan pertanggungjawaban penggunaan bantuan dari dari pemerintah, oleh sebab itu sosialisasi sebelum pencairan dana bantuan menjadi wajib, sebagai bentuk pertanggung jawaban uang negara.
Dengan adanya bantuan pembelajaran secara dari sangat membantu dalam rangka kegiatan belajar mengajar di pesantren.
Para pengasuh dan ustadz pesantren LDII Kabupaten Kediri, seperti Ponpes Nurul Hakim Kecamatan Plemahan, Ponpes Pondok Blawe Kecamatan Purwoasri, Ponpes Nurul Azizah Kecamatan Kunjang merasa sangat terbantu dengan bantuan pemerintah tersebut karena kegiatan belajar mengajar menjadi lebih aktif dan lancar.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan pembelajaran daring dari pemerintah, kami merasa sangat terbantu dengan uluran tangan dari pemerintah pusat terhadap kegiatan belajar mengajar di pesantren, dana ini akan kami gunakan untuk keperluan daring seperti laptop dan data internet,” kata Fatkhul Karim, ustadz Pondok Pesantren Nurul Hakim binaan LDII Kabupaten Kediri.