Friday, December 6, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomePesantrenKejari Nganjuk Beri Penyuluhan Hukum di Pesantren Al Ubaidah

Kejari Nganjuk Beri Penyuluhan Hukum di Pesantren Al Ubaidah

Nganjuk, (18/11). Santri milenial Pondok Pesantren Al Ubaidah, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur mendapat pengetahuan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk pada Kamis, 17 Nopember 2022.

Kepala Kejari Kabupaten Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth hadir sebagai pemateri membawa misi Kejaksaan Agung, program Jaksa Masuk Pesantren dengan menyesuaikan karakteristik local menjadi Jamaah Sae.

“Program ini sebenarnya program dari Kejaksaan Agung, berupa jaksa masuk pesantren untuk menyosialisasikan hukum. Namun kami memperhatikan karakteristik lokal menjadi Jamaah Sae (Jaksa Mucal (mengajar-red) Bab Hukum Dateng Santri Milenial, yang artinya jaksa mengajar tentang hukum kepada santri milenial), di mana Kejaksaan Agung berbagi pengetahuan hukum kepada para santri milenial,” kata Nophy Tennophero Suoth, Kepala Kejari Kabupaten Nganjuk.

Nophy mengaku, selama ini sosialisasi hanya pada sekolah-sekolah formal, namun dengan konsep Jamaah Sae dapat masuk ke pesantren. “Selama ini kami hanya menyasar sekolah-sekolah formal. Di lokal Nganjuk, kami melihat jumlah pondok-pondok pesantren sangat banyak mendorong kami untuk memberi penyuluhan hukum,” ujar Nophy Tennophero Suoth.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Ubaidah, Habib Ubaidillah Al Hasany menyambut baik kehadiran Kejari Nganjuk, “Bahkan bila tidak ada program Jaksa Masuk Pesantren, kami yang akan memohon dan mengundang Kejari untuk memberikan penyuluhan hukum di pondok pesantren kami,” ujar Habib Ubaid Al Hasany.

Menurut Habib Ubaid, ketidaktahuan mengenai hukum bisa membawa bencana, “Ini jadi keprihatinan saya pribadi dan institusi,” ujarnya. Habib menegaskan para santri saat di pondok pesantren masih satu tujuan, agar bermanfaat bagi masyarakat, “Saat mereka terjun di tengah-tengah masyarakat mereka bisa kena virus radikalisme dan intoleransi,” paparnya.

Bahayanya virus radikalisme dan intoleransi, menurutnya bisa lebih dahsyat ketimbang wabah Covid-19, “Bahkan dunia belum menemukan vaksinnya. Alhamdulillah dengan adanya jaksa masuk pesantren bisa menolong anak-anak kami dari bencana besar tersebut,” kata Habib Ubaid.

Pada kesempatan itu, Jaksa Fungsional Ratrika Yuliana dan Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah memberi penyuluhan hukum di depan 800-an santri. Mereka menegaskan, agar para santri dalam dakwahnya berhati-hati, agar tidak terjerat hukum akibat ujaran kebencian dan intoleransi. Ratri mengatakan manusia di muka bumi tidak sama, “Di Indonesia tidak semuanya beragama Islam, banyak keyakinan yang lain. Jangan sampai ibadah justru menggangu orang lain, inilah pentingnya toleransi,” tutur Ratrika Yuliana.

LDII Kediri
LDII Kediri
LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) adalah organisasi kemasyarakatan yang fokus membangun karakter profesional religius.
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments