LDIIKediri.com, (18/01). Pondok Pesantren LDII Kabupaten Kediri (Nurul Hakim – Plemahan, Nurul Azizah – Balongjeruk, Pondok Blawe – Purwoasri dan Ummul Quran – Tarokan) hadir pada undangan serah terima SK dan Piagam pesantren untuk menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Timur tentang Rapat Koordinasi Serah Terima Piagam Statistik dan SK Pesantren, pelaksanaan tersebut dilangsungkan di Aula Kemenag Kabupaten Kediri pada Selasa, 18 Januari 2022.
Menurut Kepala Seksi PD Pontren Kabupaten Kediri, Sugeng Supriyono, bahwa pembagian SK dan Piagam Statistik tersebut akan dilaksanakan secara bertahap berdasarkan permohonan pengajuan, ia juga menambahkan bahwa pembagian SK dan Piagam Pesantren di Kabupaten Kediri ini terbanyak setelah Jember dan Lamongan yaitu 135 pesantren.
“Pembagian SK dan Piagam Statistik ini akan dilakukan secara bertahap, dari 33218 pesantren seluruh Indonesia baru 3638 yang dibagikan pada tahap pertama, nanti penerbitan rencananya akan dilakukan beberapa tahap,” kata Sugeng Supriyono, Kasi PD Pontren Kabupaten Kediri.
Sugeng Supriyono juga menegaskan bahwa masa aktif SK dan Piagam Statistik ini seumur hidup, selama pondok tersebut masih aktif dan tertib input data emis, ia juga berpesan agar SK dan Piagam tersebut di gandakan serta disimpan dengan baik, ia menambahkan ada beberapa pesantren yang tidak melakukan pengajuan pembaharuan ijop namun sebagai bentuk tanggung jawab PD Pesantren semua pesantren yang terdaftar di Kemenag di ajukan untuk mendapat SK dan Piagam.
Saat menyampaikan pengantar serah terima SK dan Piagam, Zuhri, Kepala Kemenag Kabupaten Kediri berpesan saat membuat papan nama pesantren agar menyertakan nomor statistik dan ia juga menekankan untuk menjaga keutuhan NKRI. “Ketika membuat papan nama agar menyertakan nomor statistik, sebagai informasi bahwa pesantren tersebut telah terdaftar di Kemenag, mari mewujukan misi pesantren menjadi baik untuk menjaga NKRI, berdiri NKRI ini tidak lepas dari peran pesantren, jangan mau pecah belah oleh orang yang tidak bertanggung jawab, kerukunan umat beragama ini harus terwujud, saya yakin bapak dan ibu bisa menjaga amanah ini dengan baik sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah SAW,” ujar Zuhri, Kepala Kemenag Kabupaten Kediri.