Wednesday, September 18, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeKesehatanBudaya Nongkrong Jadi Kendala Penanganan Covid-19 di Masa Pandemi

Budaya Nongkrong Jadi Kendala Penanganan Covid-19 di Masa Pandemi

LDIIKediri.com – Selama masa pandemi Covid-19, pemerintah terus gencar memberlakukan kebijakan yang memberikat batasan pada mobilitas masyarakat misalnya berbagai larangan diadakan perkumpulan, larangan liburan, pembatasan jumlah murid di sekolah ataupun di perusahaan, dan sebagainya. Namun, setelah melewati era New Normal dan bergulir beberapa waktu, mobilitas masyarakat menjadi tak terkendali. Hal ini sebabkan karena aturan-aturan yang ada sudah mulai menujukkan gejala kelonggaran. Dari sini lah berbagai warung dan tempat hiburan pun kembali membuka gerainya untuk menarik minat konsumen.

Adanya izin untuk mulai membuka usaha-usaha kuliner ataupun warung dan restaurant menjadikan banyak masyarakat yang mulai berbondong-bondong untuk mengunjungi tempat-tempat menarik yang mulai dibuka, salah satunya coffeshop. Coffe shop atau kedai kopi menjadi tempat yang dipilih oleh banyak masyarakat terutama kalangan muda untuk sekadar nongkrong ataupun berkumpul dan mengobrol. Budaya nongkrong ini pun menjadi salah satu kendala dalam penanganan Covid-19 di masa pandemi. Lantas, apa sih penyebab budaya nongkrong ini menjadi lebih merajalela?

  • Masyarakat mulai jenuh untuk menghabiskan waktu di rumah

Covid-19 sudah hadir di Indonesia sejak 2019 sehingga dapat dipastikan bahwa berbagai kebijakan pembatasan mobilitas menjadikan masyarakat menghabiskan waktu lebih banyak di rumah. Untuk itu, ketika terdapat kelonggaran seperti ini masyarakat berbondong-bondong untuk mencari hiburan di luar rumah yang lebih asik dan tidak membosankan sehingga banyak yang memutuskan untuk berkumpul bersama teman-teman sehingga menjadikan budaya nongkrong ini hal lumrah yang sulit dikendalikan.

  • Pemerintah Mulai Memberikan Kelonggaran pada Batasan Jumlah Pengunjung dalam suatu Tempat

Pusat hiburan, kedai kopi, supermarket ataupun mall saat ini sudah mulai dibuka dan ramai oleh pengunjung. Pemerintah memang sudah mengizinkan hal ini namun tentunya harus sesuai dengan protokol kesehatan yang tepat. Hal inilah yang mendorong masyarakat untuk melakukan aktivitas bersenang-senang seperti biasanya sehingga lebih banyak mengunjungi tempat-tempat yang sudah boleh dikunjungi. Ketika suatu tempat sudah ramai pengunjung, maka tempat tersebut dapat berpotensi menjadi kluster penyebaran Covid-19

  • Membuka Masker Dianggap Tidak Terlalu Membahayakan

Ketika berkumpul bersama teman, tidak memakai masker menjadi rentan untuk dilakukan karena antara satu orang dengan orang lain merasa sudah saling memercayai. Ketika makan dan mengobrol pul masker juga sudah dilepas dengan alasan lebih nyaman. Tentu saja, hal ini yang dapat menjadi salah satu penyebab dari tingginya kasus Covid-19 karena ketika berkumpul tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tepat.

LDII Kediri
LDII Kediri
LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) adalah organisasi kemasyarakatan yang fokus membangun karakter profesional religius.
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments