Suhajar juga menyampaikan bahwa demokrasi konstitusional adalah pertemuan kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum, kedaulatan rakyat sebagai karakter dan kedaulatan hukum sebagai nilai. Artinya setiap kita membuat kebijakan maka indikator pertama apakah rakyat berdaulat atau tidak dan melanggar hukum atau tidak.