LDIIKediri.com, (18/09). Pemerintah melalui Kementerian Agama terus melakukan penyaluran dana bantuan untuk masjid dan musholla di seluruh Indonesia. Penyaluran dana tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masjid) pada laman simas.kemenag.go.id.
Hal ini direspon dengan baik oleh pengurus PC LDII Kecamatan Kras, PC LDII Kecamatan Ringinrejo dan PC LDII Kecamatan Kandat. Hal tersebut diwujudkan dengan mengundang takmir-takmir masjid dan musholla yang ada di wilayahnya, untuk diberikan sosialisasi tentang SKT (Surat Keterangan Terdaftar) masjid yang merupakan salah satu syarat untuk bisa mengajukan bantuan masjid dan musholla melalui aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masjid).
Acara sosialisasi tersebut diadakan di Masjid Nuril Muttaqiin Desa Banjaranyar Kecamatan Kras pada hari Sabtu tanggal 18 September 2021 pukul 09.00 sampai 11.30 WIB, yang dihadiri oleh takmir-takmir masjid atau musholla LDII yang berada diwilayah Kecamatan Kras, Kecamatan Ringinrejo dan Kecamatan Kandat sebanyak 31 orang. Dalam acara tersebut juga turut mengundang operator-operator masjid atau musholla selaku administrator.

Eko Prastiyo selaku kordinator menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Agama telah memiliki aplikasi pendataan masjid dan musholla se-Indonesia yang bernama SIMAS (Sistem Informasi Masjid). Untuk itu, ia mengajak supaya takmir-takmir masjid atau musholla LDII se-Kecamatan Kras, Kecamatan Ringinrejo dan Kecamatan Kandat yang belum memiliki SKT masjid atau musholla untuk segera mengurusnya. Dalam kesempatan tersebut Prastiyo menjelaskan bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mengurus SKT masjid/musholla.
Selanjutnya Eko Prastiyo berharap para takmir masjid atau musholla untuk segera mendaftarkan masjid atau mushollanya ke KUA dan Kemenag Kabupaten sesuai domisilinya. Bila sudah mendapatkan SKT masjid/musholla ini diharapkan bisa mengajukan bantuan secar online pada laman simas.kemenag.go.id. Ia menambahkan dengan terdaftarnya seluruh masjid atau musholla LDII, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Kras, Kecamatan Ringinrejo dan Kecamatan Kandat dapat ikut serta dalam program dan layanan masjid dan musholla secara nasional serta mendapatkan ID masjid/musholla nasional. Program tersebut untuk memudahkan akses publik dan terintegrasinya masjid dan musholla LDII dengan Kementerian Agama.
Dalam kesempatan ia juga mengatakan bahwa aplikasi SIMAS ini memiliki banyak manfaat salah satunya dengan memiliki ID Masjid Nasional tentu akan terintegrasi secara otomatis dengan sistem layanan pemerintah. Karena kedepannya pendaftaran permohonan bantuan kepada Kemenag akan dilakukan secara online. Untuk itu masjid atau musholla perlu mendaftarkan diri diaplikasi SIMAS.

Dengan mengadakan sosialisasi ini diharapkan para takmir masjid atau musholla untuk ikut berperan aktif menyukseskan program Kemenag dengan memastikan bahwa masjid atau musholla yang dikelola terdaftar di Kemenag RI.