LDII sebagai organisasi masyarakat keagamaan juga ikut berperan mengambil kesempatan dari jagat maya untuk membantu warga LDII yang ingin melakukan jual beli secara online menggunakan media www.pikub.com. Menu yang tersedia di dalam Pikub memiliki kesamaan dengan media toko online di Indonesia namun Pikub mengedepankan transaksi secara syari. Hal ini untuk meminimalisir kerugian pembeli hingga penipuan yang berkedok jual beli online