Sunday, January 26, 2025
Google search engine
HomeParentingPendidikan Karakter Sebagai Upaya Cegah Kenakalan Anak

Pendidikan Karakter Sebagai Upaya Cegah Kenakalan Anak

LDIIKediri.com – Kenakalan anak dapat diartikan sebuah tindakan seorang anak yang melanggar sebuah aturan tertentu yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat. Hal tersebut diperkuat dengan penjelasan dari Kementerian Sosial pada tahun 2009 bahwa anak nakal merupakan anak yang berusia 5-18 tahun yang berperilaku menyimpang dari norma dan kebiasaan yang berlaku dalam lingkungannya dan dalam masyarakat sehingga merugikan dirinya sendiri, keluarganya, dan orang lain, serta akan mengganggu ketertiban umum. Akan tetapi, karena usia tersebut belum dapat dituntut secara hukum.

Saat ini telah banyak kasus kenakalan anak yang telah terjadi di kalangan masyarakat diduga karena adanya sikap keteladanan yang kurang dan lemahnya pengawasan intensif baik dari komponen pendidikan dan masyarakat sendiri. Kenakalan pada anak harus dicegah dengan pendidikan karakter yang dapat dimulai dalam lingkungan keluarga hingga lingkungan sekolah. Perkembangan perilaku anak tentunya tidak akan lepas dari peranan keluarga, sebab anak pertama kali mempelajari nilai dan norma sosial dari lingkungan keluaraga. Perilaku kenakalan akan terbentuk akibat banyak faktor yang mempengaruhinya baik berasal dari keluarga maupun dari lingkungan sosial anak. Faktor terbentuknya kenakalan yang berasal dari lingkungan keluarga antara lain yaitu pengawasan orang tua, kemampuan pengasuhan orang tua, pola asuh yang di terapkan orang tua pada anak, serta adanya maltreatment pada anak.

Pendidikan karakter adalah hal yang sangat penting bagi pertumbuhan anak serta sebagai upaya pencegahan terjadinya kenakalan pada anak. Pendidikan karakter pada anak akan membentuk sikap pribadi yang teladan dalam kehidupan sehari-harinya. Banyak karakter yang dapat ditanamkan pada anak, misalnya kejujuran, saling menghargai, tanggung jawab, adil, peduli, serta anak diharapkan dapat bertindak sebagai warga negara yang baik. Tokoh pendidikan nasional Indonesia yaitu Ki Hajar Dewantara lebih menekankan tentang pentingnya keseimbangan antara cipta, karsa, dan karya dalam pendidikan. Ketika salah satu diutamakan, sedangkan yang lainnya dikesampingkan, apa yang terjadi dalam masyarakat, tentunya akan banyak orang yang kehilangan kemanusiaannya.

Presiden Joko Widodo secara khusus juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres tersebut didalamnya lebih menekankan bahwa anak Indonesia harus mempunyai karakter yang merupakan penerapan dari kelima sila dalam Pancasila, yaitu sikap religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan adil.

LDII Kediri
LDII Kediri
LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) adalah organisasi kemasyarakatan yang fokus membangun karakter profesional religius.
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments