Wednesday, September 18, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeDPP LDIIKPU dan LDII Ajak Ciptakan Demokrasi yang Sehat di Indonesia

KPU dan LDII Ajak Ciptakan Demokrasi yang Sehat di Indonesia

Jakarta,(14/6) , Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII, Singgih Tri Sulistiyono, mengunjungi Kantor KPU di Jl. Imam Bonjol Jakarta, Rabu (14/6) untuk memaparkan rencana agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LDII yang akan digelar di Ponpes Minhaajurrosyidin, Jakarta pada bulan November mendatang, Singgih berharap agar KPU dapat memberikan masukan terkait pelaksanaan Rakernas LDII agar sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dan juga memberikan pembekalan kepada pengurus dan warga LDII tentang pentingnya menciptakan pemilu yang damai.

Rakernas LDII memiliki tujuan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tahapan-tahapan demokrasi yang sehat, sesuai dengan kesepakatan yang telah ada. Singgih berharap Rakernas ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam kepada seluruh pengurus LDII, sehingga LDII dapat berperan dalam membangun demokrasi sebagai sarana untuk mencapai kesejahteraan.

LDII dan KPU sepakat untuk menjalin kerjasama guna menciptakan demokrasi yang sehat. Singgih menyatakan, “Dari kerjasama yang baik antara LDII dan KPU, kami telah mencapai kesamaan persepsi dan idealisme mengenai proses politik yang dijalani melalui pemilu yang benar-benar mencerminkan demokrasi yang sehat.” Dengan adanya demokrasi yang sehat, Singgih berharap dapat terbentuknya pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta dapat membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar, adil, dan makmur, sesuai dengan falsafah bangsa.

Singgih, yang juga merupakan Guru Besar Sejarah Universitas Diponegoro, mengajak masyarakat, terutama warga LDII, untuk netral aktif dalam pemilu mendatang. Dia menyatakan bahwa dengan cara ini, mereka tidak akan terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu, tetapi tetap memiliki semangat untuk memberikan kontribusi positif bagi proses demokrasi.

Dohardo Pakpahan, Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga KPU RI, mengakui LDII sebagai ormas Islam besar di Indonesia dengan visi misi dan program kerja yang luar biasa. Menurutnya, LDII memiliki potensi dan dapat menjadi mitra strategis dalam menyukseskan pemilu di Indonesia. Dohardo berharap agar LDII tidak terpengaruh oleh kepentingan kelompok atau golongan tertentu, dan mempertahankan prinsip netral aktif.

Dohardo juga mengajak LDII untuk bekerja sama dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait, termasuk KPU, dalam menyukseskan pemilu. Dia mengusulkan agar LDII dan KPU membangun kerjasama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan prinsip saling menguntungkan kedua belah pihak.

Dalam visi kerjasama yang baik, kemitraan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan kehidupan berpolitik bangsa. Dohardo menyampaikan keyakinannya bahwa jika seluruh warga LDII, yang jumlahnya kurang lebih 30 juta, mampu membuat pilihan yang cerdas, maka kualitas pemilih akan meningkat. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan pemimpin yang sesuai dengan amanah dan cita-cita bangsa.

LDII Kediri
LDII Kediri
LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) adalah organisasi kemasyarakatan yang fokus membangun karakter profesional religius.
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments