Saturday, January 25, 2025
Google search engine
HomeBerita LDIIDPRD Prov. Jatim dan LDII Kediri Perangi Narkoba

DPRD Prov. Jatim dan LDII Kediri Perangi Narkoba

 Kediri, (09/11). Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Partai Golkar, Sri Hartatik, berkolaborasi dengan DPD LDII Kabupaten Kediri dalam penyelenggaraan workshop tentang Narkoba pada Sabtu (04/11) di Ponpes LDII Nurul Hakim Kaliawen, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Workshop tersebut dihadiri sejumlah pengurus DPD LDII Kabupaten Kediri, pengurus Ponpes Nurul Hakim, Pengurus PC LDII Plemahan, serta 100an warga LDII Kecamatan Plemahan.

Pengasuh Ponpes Nurul Hakim, KH. Lukman Hakim, dalam sambutanya sangat mengapresiasi workshop tersebut sebagai dukungan yang sangat positif untuk program 29 karakter luhur.

Lebih lanjut, Ketua DPD LDII Kabupaten Kediri, Agus Sukisno, menjelaskan bahwa workshop tersebut memiliki urgensi yang tinggi, mengingat saat ini, banyak remaja yang mengalami depresi bukan akibat masalah sosial semata, melainkan karena penyalahgunaan narkoba.

Sri Hartatik, dalam sambutannya,  mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pengurus Ponpes Nurul Hakim dan seluruh warga LDII yang hangat menyambut kunjungannya. Ia berjanji siap untuk berkunjung kembali, dan menjalin komunikasi jika ada permasalahan yang perlu diatasi.

Workshop tersebut mengangkat tema “Korban dan Pecandu Narkotika, direhabilitasi dan bukan dipenjara,” dan menghadirkan Dr. Jesicha Yenny Susanty M, SH MH CLA sebagai narasumber.

Jesicha, yang juga merupakan Kepala Institusi Penerima Wajib Lapor Eklesia Kediri Foundation (IPWL EKF), menegaskan bahwa permasalahan narkoba harus menjadi perhatian bersama,karena narkoba dapat mengancam kelangsungan bangsa.

Dalam penjelasannya, Jesicha mengatakan bahwa penanganan masalah narkoba tidak hanya dengan melakukan penangkapan semata. Menurut undang-undang narkotika, mereka yang menyalahgunakan narkoba adalah orang yang mengidap penyakit adiksi, dan pengobatan yang diperlukan adalah rehabilitasi, bukan hukuman penjara. Jesicha juga menyoroti bahwa rehabilitasi dapat dilakukan dibawah rumah sakit pemerintah atau melalui komponen masyarakat seperti pondok pesantren.

Dalam sesi tanya jawab, Jessica juga menjelaskan perlunya kepedulian semua masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba. Jessica juga menjawab beberapa pertanyaan dari warga LDII seputar penanganan korban narkoba untuk dapat direhabilitasi serta biaya rehabilitasi yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Semua peserta diundang untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba dan bersama-sama menyelamatkan korban pecandu narkotika. Jesicha menegaskan bahwa penanganan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Dengan bersatu, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang.

LDII Kediri
LDII Kediri
LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) adalah organisasi kemasyarakatan yang fokus membangun karakter profesional religius.
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments